Sejarah Berdirinya Yayasan Shine Al-Falah

Yayasan Shine Al-Falah didirikan pada tanggal 12 Desember 2012 oleh 4 (empat) orang berkawan yaitu: Buya Drs. Zulmasri, St. Rajo Lelo, Buya Syamsul Akmal, S.Ag, MM Tuanku Putiah, Buya Syaiful Adnan, S.PdI Imam Bosa, dan Buya Sidi Ali Shabrin. Berbadan hukum Akta Notaris Yuliarni SH No. 38 Tgl 12 Desember 2012 dan KEPUTUSAN MENKUMHAM RI No. AHU-473.AH.01.04 tahun 2013.

Yayasan Shine Al-Falah didirikan atas dasar kepedulian terhadap pendidikan UMMAT yang digambarkan di atas, khususnya di Sumatera Barat (Ranah Minangkabau) yang sesungguhnya sejalan dengan ajaran Agam Islam, serta Amanat undang-undang Dasar 1945. Kegiatan Yayasan Shine Al-Falah fokus untuk membantu dan memberdayakan pendidikan anak-anak yang tidak mampu (Fakir Miskin, Anak yatim, anak terlantar serta anak-anak mualaf) yang terputus sekolah ataupun tidak mampu sekolah secara mandiri pada saat ini masih banyak yang belum terjangkau oleh pemerintah, walaupun UUD 1945 telah menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pendidikan mereka. Sebagai mitra pemerintah Yayasan Shine Al-Falah ikut berpartisipasi mensukseskan pendidikan wajib pada seluruh anak bangsa. Untuk itu Yayasan Shine AlFalah mendirikan Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau yang didalamnya ada Pendidikan Formal yaitu : Madrasah Tsanawiyah & Madrasah Aliyah Al- Falah saat ini telah berada pada tahun ajaran ke-6 dan telah memiliki izin operasional Madrasah dari Kantor Kemenag Wilayah Sumatera Barat dengan nomor PIAGAM :Kw.03/2-e/PP.006/MTs/125/2014 Dalam menempuh pendidikan di MTs atau MA siswa tidak dipungut biaya sedikitpun sedangkan untuk fasilitas dan kebutuhan Poses Belajar Mengajar ditangung oleh Yayasan, yang juga terbantu oleh Dana Operasional Sekolah ( BOS) yang diberikan pemerintah.

Walaupun pendidikan di Pondok Pesantren serta MTs & MA tidak dipungut biaya, namun bagi anak – anak asuh di Yayasan Shine Al-Falah tidak hanya sampai disitu, mereka juga membutuhkan tempat tinggal dan kebutuhan sehari- hari, apalagi mereka yang tidak punya orang tua, berpisah dengan keluarganya karena mu’alaf serta anak-anak tidak mampu yang orang tuanya jauh dari lokasi sekolah.

Untuk menjawab kebutuhan anak asuh/ santri tersebut Yayasan Shine Al-falah melakukan pemberdayakan mereka melalui Panti Asuhan dan Pendidikan Pondok Pesantren. Mereka disediakan asrama, kebutuhan sehari-hari, dan kebutuhan sekolah lainya secara gratis, disamping itu dilakukan pembinaan terhadap Ibadah dan Akhlak mereka dengan kurikulum Nasional diantara Program Unggulannya Tahfiz Al- Qur’an, Zikir dan Do’a, Ilmu Da’wah, seni budaya Islam dan seni budaya Minangkabau, serta pemberian dasar-dasar keterampilan dan kewirausahaan. Untuk pembiayaan anak asuh/santri yang kita bina di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren ini, kita usahakan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kaum muslimin/muslimat.

Pelaksana Kegiatan di Lingkup Yayasan Shine Al-Falah

Berikut Pelaksana Kegiatan yang berada di bawah naungan Yayasan Shine AlFalah:

1. Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau

Pondok Pesantren Mewadahi seluruh kegiatan di bidang pendidikan yang meliputi:
a. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Shine Al-Falah
b. Raudhatul Athfal (RA) Bintang Al-Falah
c. Madrasah Ibtidaiyah Qur’an (MI-Qu) Al-Falah
d. Madrasah Tsanawiyah (MTsS) Al-Falah
e. Madrasah Aliyah (MAS) Al-Falah
f. Salafiyah Al-Falah
g. Rumah Qur’an Al-Falah
h. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Falah
i. Perguruan Pencak Silat Al-Falah
j. Pengasuhan Putra
k. Pengasuhan Putri
l. Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pontren Perkampungan Minangkabau

2. Panti Asuhan Al-Falah

3. Ziswaf Al-Falah (Zakat, Infak, Sedekah, dan Waqaf Al-Falah)

4. Usaha Ekonomi Produktif Al-Falah, meliputi :
a. Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Al-Falah,
b. Usaha Itik Petelur Al-Falah
c. Usaha ternak Ikan Al-Falah
d. Laundry Al-Falah
e. Perkebunan Al-Falah